Dr Hembing menuliskan dalam sebuah bukunya,"Kedewasaan adalah sebuah bentuk pertanggungjawaban diri. Seseorang akan dianggap dewasa kalau dia sudah mampu bertanggungjawab terhadap nasibnya sendiri dan terhadap pembentukan diri sendiri. Bertanggungjawab yang dimaksud disini adalah memahami arti norma-norma susila, norma-norma etika tertentu, serta mampu untuk hidup diatas landasa norma-norma itu tadi.
Ciri kedewasaan adalah teratur. Yaitu menuruti suatu mekanisme regulasi diri, agar semua fungsi
kejiwaan dapat berlangsung secara cermat dan terarah pada tujuan yang pasti.
Pada tahap kedewasaan unsur-unsur kemauan dan hati nurani memegang peranan penting. kemauan itu menciptakan satu orde dan kesatuan, mengatur semua kegiatan wanita dewasa menuju satu tujuan menurut satu pola ideal."
Jadi, gambaran wanita dewasa menurut Dr. Hembing adalah bila pribadinya sudah terbentuk dan stabil,sehingga dapat mengadakan pemilihan yang sifatnya stabil. Misalnya dalam memilih pekerjaan, calon suami atau jodoh, memilih jurusan dalam bidang studi.
Selain itu wanita akan dianggap dewasa bila ia mampu melakukan hubungan seksual dengan seorang pria dengan normal dan bertanggung jawab, yaitu dalam ikatan perkawinan.